Doa adalah ibadah yang paling mulia
di sisi Allah, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwasanya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Tidak ada sesuatu yang
paling mulia di sisi Allah daripada doa”. [Sunan At-Timidzi, bab Do'a 12/263,
Sunan Ibnu Majah, bab Do'a 2/341 No. 3874. Musnad Ahmad 2/362].
Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa
makna hadits tersebut adalah tidak ada sesuatu ibadah qauliyah (ucapan) yang
lebih mulia di sisi Allah daripada doa, sebab membandingkan sesuatu harus
sesuai dengan substansinya. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa shalat
adalah ibadah badaniyah yang paling utama.
Jika ada waktu-waktu khusus yang
menjadikan doa kita lebih mudah untuk terkabul, maka selayaknya kita
memperhatikan waktu-waktu khusus tersebut. Berikut ini adalah waktu-waktu
istimewa yang tidak selayknya kita lewatkan dan kita gunakan sebaik-baiknya
untuk berdoa.
1. Setiap akhir sholat (sebelum
salam)
Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu
‘anhu berkata: “Pernah ada yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam: “Wahai Rasulullah, doa apakah yang didengarkan (dikabulkan)?” Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
«
جَوْفُ اللَّيْلِ الآخِرُ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ
الْمَكْتُوبَاتِ »
“Doa yang dipanjatkan di tengah
malam yang akhir dan di akhir shalat wajib.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa`i
dalam Al-Kubra)
Para ulama berbeda pendapat tentang
apa yang dimaksud dengan kata ((دُبُرَ)) dalam hadits diatas. Apakah maksudnya
sebelum salam atau setelah salam dari shalat?
Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah
berkata dalam kitabnya, Zadul Ma’ad, 1/378:
“(( وَدُبُرَ
الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ))
bisa jadi maksudnya sebelum salam dan bisa jadi setelahnya. Adapun Syaikh kami
(Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah) menguatkan pendapat yang
menyatakan sebelum salam.”
Sedangkan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin
rahimahullah berpandangan di akhir setiap shalat fardhu adalah sebelum salam,
sehingga doa itu dipanjatkan setelah selesai membaca tasyahhud akhir dan
shalawat sebelum mengucapkan salam sebagai penutup ibadah shalat. Beliau
rahimahullah berkata: “Riwayat yang menyebutkan adanya doa yang dibaca di ((دُبُر الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَات)), berarti doa itu dibaca sebelum salam. Sedangkan dzikir yang
dinyatakan untuk dibaca di ((دُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ)), maka maksudnya dzikir itu dibaca
setelah selesainya shalat. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya):
“Apabila kalian telah selesai dari mengerjakan shalat, berdzikirlah kalian
kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk ataupun berbaring diatas
lambung-lambung kalian.” (An-Nisa`: 103)
2. Satu waktu di malam hari
Jabir radhiyallahu ‘anhuma berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«
إِنَّ فِى اللَّيْلِ لَسَاعَةً لاَ يُوَافِقُهَا رَجُلٌ
مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ إِلاَّ
أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ ».
“Sesungguhnya pada malam hari ada
satu waktu yang tidaklah bersamaan dengan itu seorang muslim meminta kepada
Allah kebaikan dari perkara dunia dan akhirat, melainkan Allah akan mengabulkan
permintaan tersebut, dan itu ada di setiap malam.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah
ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan: “Pada hadits tersebut terkandung
adanya penetapan satu waktu mustajab pada setiap malam, dan anjuran untuk
berdoa di waktu-waktu malam dengan harapan bertepatan dengan waktu mustajab
tersebut.” (Al-Minhaj, 3/95)
3. Ketika terbangun di waktu malam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“Barangsiapa yang terbangun di waktu
malam lalu mengucapkan:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ
الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ . الْحَمْدُ
لِلَّهِ ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَاللَّهُ
أَكْبَرُ ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ
“Laa ilaaha illalloh, wahdahu laa
syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wa huwa ‘ala kuli syaiin qodiir;
Alhamdulillah, wa subhanalloh, wa
laa ilaaha illalloh, wallohu akbar, wa laa haula wa laa quwwata illa billah”
Kemudian mengucapkan:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي
“Allohummagh firlii”
Atau berdoa, maka dikabulkan
(doanya). Dan jika berwudhu’ kemudian melaksanakan shalat maka shalatnya
diterima.” (HR. Al-Bukhari)
Sebagian ulama mengatakan: “Dalam
keadaan seperti ini lebih diharapkan terkabulkannya doa begitu juga diterimanya
shalat dibandingkan waktu/keadaan yang lainnya.” (Lihat Tuhfatul Ahwadzi,
8/311) [http://www.darussalaf.or.id/nasehat/waktu-waktu-mustajab-untuk-berdoa/]
Ada hadits lain yang semakna dengan
ini yaitu bagi orang yang sebelum tidur dalam keadaan suci dan
berdzikir kepada Allah
Dari ‘Amr bin ‘Anbasah Radhiyallahu
‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.
“Artinya: Tidaklah seorang hamba
tidur dalam keadaan suci lalu terbangun pada malam hari kemudian memohon
sesuatu tentang urusan dunia atau akhirat melainkan Allah akan mengabulkannya”.
[Sunan Ibnu Majah, bab Doa 2/352 No. 3924. Dishahihkan oleh Al-Mundziri 1/371
No. 595]
Maksudnya, terbangun tanpa sengaja
pada malam hari. [An-Nihayah fi Gharibil Hadits 1/190]
Yang dimaksud dengan “ta’ara minal
lail” terbangun dari tidur pada malam hari.
3 dan 4. Ketika dikumandangkannya
adzan dan berada di medan perang
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu
‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Ada dua doa yang tidak
tertolak atau jarang tertolak ; doa pada saat adzan dan doa tatkala perang
berkecamuk”. [Sunan Abu Daud, kitab Jihad 3/21 No. 2540. Sunan Baihaqi, bab
Shalat Istisqa' 3/360. Hakim dalam Mustadrak 1/189. Dishahihkan Imam Nawawi
dalam Al-Adzkaar hal. 341 dan Al-Albani dalam Ta'liq Alal Misykat 1/212 No.
672]. (http://almanhaj.or.id/content/101/slash/0/waktu-waktu-yang-mustajab/)
5. Suatu waktu pada hari Jum’at
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tentang hari
Jum’at, beliau bersabda:
«
إِنَّ فِى الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لاَ يُوَافِقُهَا
مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّى يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
وَقَالَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا يُزَهِّدُهَا».
“Sesungguhnya di hari Jum’at itu ada
suatu waktu yang tidaklah waktu tersebut bertepatan dengan seorang muslim yang
sedang melaksanakan shalat, lalu meminta kepada Allah suatu kebaikan, kecuali
pasti Allah akan mengabulkannya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan
dengan tangannya untuk menunjukkan singkatnya waktu tersebut. (Muttafaqun
‘alaihi)
Ulama berbeda pendapat tentang
batasan waktunya. Ada yang mengatakan waktunya adalah saat masuknya khatib ke
masjid. Ada yang mengatakan ketika matahari telah tergelincir, ada yang
mengatakan setelah shalat ashar, dan ada pula yang mengatakan waktunya dari
terbit fajar sampai terbit matahari. (Al-Minhaj, 6/379)
Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah
dalam Zadul Ma’ad (1/378), berpendapat bahwa pendapat yang lebih tepat dalam
permasalahan ini adalah bahwa waktunya setelah shalat ashar,
berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya pada
hari Jum’at itu ada suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim memohon
suatu kebaikan kepada Allah, kecuali pasti Allah akan mengabulkannya, dan
waktunya adalah setelah shalat ashar.” (HR. Ahmad)
[http://www.darussalaf.or.id/nasehat/waktu-waktu-mustajab-untuk-berdoa/]
Baca pembahasan seputar khilaf ulama
dalam masalah ini di: http://dakwahquransunnah.blogspot.com/2012/02/waktu-mustajab-pada-hari-jumat.html
6 dan 7. Tatkala berbuka puasa
bagi orang yang berpuasa dan menjadi pemimpin yang adil
Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash
Radhiyallahu ‘anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya bagi orang
yang berpuasa pada saat berbuka ada doa yang tidak ditolak”. [Sunan Ibnu Majah,
bab Fis Siyam La Turaddu Da'watuhu 1/321 No. 1775. Hakim dalam kitab Mustadrak
1/422. Dishahihkan sanadnya oleh Bushairi dalam Misbahuz Zujaj 2/17]. (http://almanhaj.or.id/content/101/slash/0/waktu-waktu-yang-mustajab/)
Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam:
ثلاث لا ترد دعوتهم الصائم حتى يفطر والإمام العادل و المظلوم
‘”Ada tiga doa yang tidak
tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya
pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzhalimi” (HR.
Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no. 1752, Ibnu Hibban no. 2405, dishahihkan Al
Albani di Shahih At Tirmidzi)
Doa masalah (terkait kebutuhan
apapun) bisa kita panjatkan setelah membaca doa berbuka puasa:
ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
Dzahabadz dzoma-u wabtalatil ‘uruuqu
wa tsabatal ajru, insyaa Allah
(‘Rasa haus telah hilang,
kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah’)” (HR. Abu Daud no.2357, Ad Daruquthni 2/401, dihasankan
oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/232)
[http://buletin.muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/berdoa-di-waktu-waktu-mustajab]
Menjadi pemimpin yang adil sangat
berat terlebih di zaman penuh fitnah seperti sekarang, perhatikan riwayat
dari Abu Dzar al-Ghifari rodhiyallohu ‘anhum. Ia berkata, “Wahai Rasulullah,
tidakkah engkau menjadikanku sebagai pemimpin?” Mendengar permintaanku tersebut,
beliau menepuk pundakku seraya bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّكَ ضَعِيْفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ
وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا
بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيْهَا
“Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang
lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanat. Dan nanti pada hari kiamat, ia
akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya
dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut.”
(Sahih, HR. Muslim no. 1825) [http://asysyariah.com/hukum-meminta-jabatan.html]
Akan tetapi, kalau sebelumnya kita
tidak tahu dan sudah terlanjur menjadi pemimpin, maka jadilah pemimpin yang
adil
8. Pada saat turun hujan
Dari Sahl bin a’ad Radhiyallahu
‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.
“Artinya : Dua doa yang tidak pernah
ditolak ; doa pada waktu adzan dan doa pada waktu turun hujan“.
[Mustadrak Al-Hakim dan dishahihkan oleh Adz-Dzahabi 2/113-114. Dishahihkan
oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami' No. 3078].
Ibnu Qudamah dalam Al Mughni, 4/342
mengatakan,”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana
diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ
الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ
Carilah do’a yang mustajab pada tiga
keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan
[3] Saat hujan turun.” (Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm
dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Dishohihkan oleh
Syaikh Al Albani, lihat hadits no. 1026 pada Shohihul Jami’)
Begitu juga terdapat hadits dari
Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam
bersabda,
ثِنْتَانِ لا تُرَدَّانِ، أَوْ قَالَ: مَا تُرَدَّانِ، الدُّعَاءُ
عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الْبَأْسِ، حِينَ يَلْتَحِمَ بَعْضُهُ بَعْضًا وَفِي
رِوَايَة : ” وَتَحْتَ المَطَر “
“Dua orang yang tidak ditolak
do’anya adalah : [1] ketika adzan dan [2] ketika rapatnya barisan pada saat
perang.” Dalam riwayat lain disebutkan,”Dan ketika hujan turun.”
(HR. Abu Daud dan Ad Darimi, namun Ad Darimi tidak menyebut,”Dan ketika hujan
turun.” Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih)
Imam An-Nawawi berkata bahwa
penyebab doa pada waktu kehujanan tidak ditolak atau jarang ditolak dikarenakan
pada saat itu sedang turun rahmat khususnya curahan hujan
pertama di awal musim. [Fathul Qadir 3/340].
[http://almanhaj.or.id/content/101/slash/0/waktu-waktu-yang-mustajab/
dan http://rumaysho.wordpress.com/2008/11/11/yang-dilupakan-ketika-turun-hujan/]
9. Pada saat ajal tiba
Dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah
mendatangi rumah Abu Salamah (pada hari wafatnya), dan beliau mendapatkan kedua
mata Abu Salamah terbuka lalu beliau memejamkannya kemudian bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya tatkala ruh
dicabut, maka pandangan mata akan mengikutinya’. Semua keluarga histeris.
Beliau bersabda : ‘Janganlah kalian berdoa untuk diri kalian kecuali kebaikan,
sebab para malaikat mengamini apa yang kamu ucapkan”. [Shahih Muslim, kitab
Janaiz 3/38] (http://almanhaj.or.id/content/101/slash/0/waktu-waktu-yang-mustajab/)
10. Ketika mendengar ayam
berkokok
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ
مِنْ فَضْلِهِ فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا وَإِذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الْحِمَارِ
فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ رَأَى شَيْطَانًا
“Apabila kalian mendengar kokokan
ayam maka mohonlah anugerah kepada Allah karena ayam itu melihat malaikat.
Apabila kalian mendengar ringkihan keledai berlindunglah kepada Allah dari
gangguan syaithan karena keledai itu melihat syaithan.” [HR Al Bukhari (3303)
dan Muslim (2729)]
11. Doa seseorang kepada
saudaranya ketika tidak dihadapannya.
Dari Ummu Ad Darda` radhiyallahu
‘anha, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
دعوة المسلم لأخيه بظهر الغيب مستجابة عند رأسه ملك موكل كلما
دعا لأخيه بخير قال الملك الموكل به آمين ولك بمثل
“Doa seorang muslim kepada
saudaranya yang dilakukan tidak dihadapannya adalah mustajab. Di sisi kepalanya
ada seorang malaikat yang diberikan tugas setiap kali dia mendoakan kebaikan
kepada saudaranya maka malaikat yang bertugas tadi mengucapkan: “Amin, semoga
bagimu juga mendapatkan demikian.” [HR Muslim (2733)]
{http://dakwahquransunnah.blogspot.com/2012/10/waktu-mustajab-untuk-berdoa.html}
{http://dakwahquransunnah.blogspot.com/2012/10/waktu-mustajab-untuk-berdoa.html}
12. Hari rabu antara dzuhur dan
ashar
Sunnah ini pun mungkin belum
diketahui oleh kebanyakan ikhwan yang sudah ngaji, yaitu dikabulkannya doa
diantara shalat Zhuhur dan Ashar di hari Rabu. Hal ini diceritakan oleh Jabir
bin Abdillah Radhiallahu’anhu:
أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثا يوم الاثنين،
ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستُجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين فعُرِفَ
البِشْرُ في وجهه
قال جابر: فلم ينزل بي أمر مهمٌّ غليظ إِلاّ توخَّيْتُ تلك الساعة فأدعو فيها فأعرف الإجابة
قال جابر: فلم ينزل بي أمر مهمٌّ غليظ إِلاّ توخَّيْتُ تلك الساعة فأدعو فيها فأعرف الإجابة
“Nabi shallallahu ‘alahi
Wasallam berdoa di Masjid Al Fath 3 kali, yaitu hari Senin, Selasa, dan
Rabu. Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu diantara dua shalat.
Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau. Berkata Jabir : ‘Tidaklah suatu
perkara penting yang berat pada saya kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa,
dan saya mendapati dikabulkannya doa saya‘”
Dalam riwayat lain:
فاستجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين الظهر والعصر
“Pada hari Rabu lah doanya
dikabulkan, yaitu diantara shalat Zhuhur dan Ashar” (HR. Ahmad, no. 14603,
Al Haitsami dalam Majma Az Zawaid, 4/15, berkata: “Semua
perawinya tsiqah”, juga dishahihkan Al Albani di Shahih At
Targhib, 1185)
13. Ketika meminum air zam-zam
Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda:
ماء زمزم لما شرب له
“Khasiat Air Zam-zam itu sesuai
niat peminumnya” (HR. Ibnu Majah, 2/1018. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih
Ibni Majah,
2502) [http://buletin.muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/berdoa-di-waktu-waktu-mustajab]
14. Ketika dalam kesempitan dan
kesusahan
Allah Ta’ala berfirman,
أَمَّنْ يُجِيْبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا
دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوْءَ
“Siapakah yang mengijabahi
(menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan apabila ia
berdoa kepada-Nya, dan (siapakah) Dia yang menghilangkan kejelekan?” (An-Naml: 62)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan,
ينبه تعالى أنه هو المدعو عند
الشدائد، المرجو عند النوازل، … {أمن يجيب المضطر إذا دعاه} أي: من هو الذي لا
يلجأ المضطر إلا إليه، والذي لا يكشف ضر المضرورين سواه
“Allah menjelaskan bawha Ia-lah yang
diseru ketika keadaan susah dan sempit, Ia-lah yng diharapkan ketika terjadi
musibah dan bencana… (“Siapakah yang mengijabahi (menjawab/ mengabulkan)
permintaan orang yang dalam kesempitan”) yaitu Dia-lah tempat kembali orang
yang kesusahan, tidak kepada yang lain. Dan Dia-lah yang
menghilangkan/mengangkat bahaya, tidak ada yang lain.” (Tafsir Ibnu Katsir 6/203, Dar Thayyibah, cet, II, 1420 H,
syamilah)
Al-Qurhubi rahimahullah berkata,
وجاء رجل إلى مالك بن دينار فقال: أنا
أسألك با لله أن تدعو لي فأنا مضطر، قال: إذا فاسأله فإنه يجيب المضطر إذا دعاه
“seoranglaki-laki datang kepada
Malik bin Dinar kemudian berkata, “saya meminta agar engkau mendoakan
saya karena saya sedang kesusahan.” Maka Malik bin Dinar berkata, “berdoalah
(doakan diri sendiri) karena Allah mengijabahi (menjawab/
mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan apabila ia berdoa
kepada-Nya.” (Jami’ liahkamil Qu’ran 13/223,
Darul Kutub Al-Mishriyyah, Kairo, cet. II, 1384 H, syamilah)
Diantara contoh waktu di atas adalah
ketika saat melahirkan, karena saat melahirkan adalah waktu yang terasa cukup
berat bagi seorang ibu, bahkan ada ungkapan “ketika melahirkan adalah antara
hidup dan mati”. Hal ini telah difatwakan oleh Syaikh Muhammad Shalih
Al-Munajjid (http://islamqa.info/ar/ref/155990)
[http://muslimafiyah.com/ketika-melahirkan-adalah-waktu-berdoa-yang-mustajab.html]
15. Saat safar
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
ثلاث دعوات مستجابات لا شك فيهن دعوة المظلوم ودعوة المسافر
ودعوة الوالد على ولده
“Tiga macam doa yang pasti terkabul
tanpa diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizhalimi, doa seorang
musafir, doa kedua orang tua atas anaknya.” [HR Abu Daud (1536) dan At
Tirmidzi (1905). Hadits hasan]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar